Kamis, 27 Juli 2017

Digital Evidence

Digital Evidence biasa disebut dengan bukti digital atau bukti elektronik adalah setiap informasi pembuktian yang disimpan atau disalurkan dalam bentuk digital yang mana pihak dalam kasus hukum dapat digunakan untuk pemeriksaan pengadilan.

namun beberapa pendapat juga membedakan bukti digital dengan bukti elektronik dimana bukti digital ialah barang bukti yang bersifat digital yang diekstrak dari barang bukti elektronik. di dalam undang-undang no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dikenal dengan istilah informasi elektronik dan dokumen elektronik.

sedangkan unturk barang bukti elektronik ialah abrang bukti yang bersifat fisik dan dapat dikenali secara visual, sehingga investigator dan analis forensic harus sudah memahami barang bukti tersebut ketika sedang melakukan proses pencarian barang bukti di TKP. untuk contoh-contoh barang bukti elektronik berupa komputer PC, laptop, notebook, tabelt, handphone, flashdisk, floppydisk, hardisk, cd/dvd, router, switch, hub, kamera video, cctv, kamera digital, digital recorder, video player dan bukti fisik lainnya.

bukti digital yang di izinkan pengadilan:

  • email
  • foto digital
  • catatan transaksi ATM
  • dokumen pengolah kata
  • riwayat pesan singkat
  • berkas yang disimpan dari program akuntansi
  • tabel informasi / data
  • riwayat penjelajah web
  • basis data
  • memori komputer
  • backup komputer
  • cetakan komputer
  • trek GPS
  • catatan kunci pintu elektronik hotel
  • video digital
  • berkas audio
bukti digital harus memenuhi beberapa syarat agar dapat dihadirkan di persidangan, berikut standar bukti digital agar dapat diterma dalam proses persidangan:

  • dapat diterima, artinya data harus mampu diterima dan digunakan demi hukum, mulai dari kepentingan penyelidikan sampai dengna kepentingan pengadilan.
  • asli, bukti tersebut harus berhubungan dengan kejadian / atau kasus yang terjadi dan bukan direkayasa.
  • lengkap, bukti bisa dikatakan bagus dan lengkap jika didalamnya banyak terdapat petunjuk yang dapat membantu investigasi.
  • dapat dipercaya, bukti dapat mengatakan hal yang terjadi dibelakangnya, jika bukti tersebut dapat dipercaya dan mengarah, maka proses investigasi akan lebih mudah.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar