The Role of Evidence
Menurut Agus McKenzie Marshal dalam bukunya yang berjudul Digital Forensics. Digital Evidence in Criminal Investigation peran digital device terbagi menjadi 5 yaitu:
- Witness Witness atau saksi merupakan pengamat pasif (sesuatu) yang berada di dalam sebuah kejadian. Witness tidak harus selalu berinterkasi (kontak) langsung dengan pihak yang terlibat dalam sebuah kasus, akan tetapi witness juga dapat menggambarkan aktifitas, kondisi lingkungan, dan pihak – pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebagai contoh dalam kasus (kejadian) yang sedang dilakukan invesatigasi terdapat rekaman CCTV, CCTV tersebut merekam seluruh kejadian yang sedang berlangsung dalam kasus tersebut ke dalam hard disk. Dalam hal ini CCTV merupakan Witness dalam konteks digital.
- Tools Dalam suatu kejadian (kasus) tools merupakan sesuatu yang dapat mempermudah suatu kejadian (kasus) dapat terjadi, akan tetapi bukan yang utama. Tools yang dimaksud seperti software, device, atau perangkap jaringan yang lengkap.
- Accomplice Keberhasilan suatu aktifitas tidak terlepas dari peran accomplice, tanpa adanya suatu aktifitas tidak akan berhasil suatu aktifitas tersebut. Sistem digital yang terdapat dalam suatu kejadian tidak dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk tergantung siapa yang menggunakannya serta accomplice tidak mengerti apa itu hukum, sehingga dapat dijadikan barang bukti yang sah dihadapan hukum. Akan tetapi jika accomplice berkontak langsung dengan si pelaku untuk malakukan kejahatan, maka sistem digital tersebut berperan sebagai accomplice. Apabila pelaku tindak kejahatan menemukan celah atau kelemahan sebuah sistem, dan kemudian pelaku melakukan tindak kejahatan seperti ditanamkannya malware seperti virus, trojan, atau apapun yang dapat merusak sistem. Maka hal yang dilakukan oleh pelaku tersebut dapat dikatakan sebagai accomplice, dikarenakan pelaku melakukan tindak kejahatan yang dapat merusak sistem.
- Victim (Korban) Dalam sebuah organisasi atau individu pasti ada pihak yang suka dan tidak suka. Dari pihak yang tidak suka, maka akan timbul cara bagaimana menjatuhkan organisasai/individu (Victim). Dalam konteks sistem digital, victim merupakan target dari serangan. Akan tetapi jarang sekali ditemukan sebagai murni serangan yang dilakukan oleh pelaku, seperti apa yang diterangkan sebelumnya. Sehingga dalam prakteknya (korban/victim) harus diteliti secara lebih lanjut (detail) untuk mengetahui apakah menjadi accomplice atau tidak.
- Guardian (Pelindung) Suatu sistem harus mempunyai pelindung (Guardian) agar terhindar dari serangan para pelaku tindak kejahatan yang dapat merusak sistem. Jika suatu sistem memiliki perlindungan yang semakin baik, maka pelaku tindak kejahatan akan semakin sulit untuk melakukan serangan kepada sistem.
Contoh Kasus Cyber Crime Beserta Analis
1. Peretasan Situs Resmis SBY
Peretasan situs SBY terjadi pada 9 Januari 2013. Investigasi online pelaku peretasan situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat di www.presidensby.com, membuahkan hasil setelah polisi bekerjasama dengan penyedia jasa internet melacak alamat internet protokol (IP Address) milik pelaku. Menurut analis keamanan internet, Ahmad Alkazimy, tim polisi siber mendapatkan IP Address pelaku dari perusahaan penyedia jasa internet (internet service provider/ISP).
Dalam kasus ini, situs web www.presidensby.info menggunakan jasa ISP Jatireja Network. Jatireja Network melaporkan identitas pelaku dan sejumlah bukti digital. Begitu dilacak, IP Address itu berada disebuah lokasi di Jember, Jawa Timur. Pelaku peretasan diduga bernama Wildan Yani Ashari, yang bekerja sebagai administrator di CV. Surya Infotama.
Dalam aksinya, Wildan melakukan deface atau mengganti tampilan asli halaman utama situs resmi Presiden SBY, Presidensby.info. Wildan tidak mencuri data, ia hanya masuk ke halaman lalu "mencorat-coret tembok" dengan teks "Hacked by MJL007" berwarna hijau, lalu meninggalkan logo dan teks "Jemberhacker Team" berwarna putih.
Setelah menjalani proses interogasi, pihak polisi menyatakan bahwa Wildan sama sekali tidak punya kepentingan politik untuk meretas situs SBY. Latar belakang Wildan tak lain hanya iseng, yang dimana mayoritas para defacer biasanya mempunyai tujuan tersendiri seperti tujuan politik, protes atau lainnya.
Analisa The Role of Evidence
- witness : Eman Sulaiman bin Enjen, D.A Giovanno Setyawardhana, Grawas Sugiharto, komputer billing warnet surya com
- Tool : 2 unit CPU, 1 keping CD, 1 keping DVD, script berbasis PHP, wso.php, www.yougetsignal.com, WHMKiller
- Acomplice : peretasan situ www.presidensby.info
- Victim : www.presidensby.info
- Guardian : -
SEBUAH kejadian kebetulan atau tes kasus masih diselidiki oleh pihak yang berwenang. Belum lama ini, laman milik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di www.dkpp.go.id diretas di bagian program pada Jumat (27/12/2013). Kasus tersebut sudah dilaporkan dan sedang ditangani Mabes Polri bagian Cyber Crime. Informasi tentang peretasan laman DKPP diketahui saat Media Indonesia hendak meminta salinan putusan salah satu perkara sidang di DKPP. “Situs kami baru di-hack Jumat (27/12/2013), setelah libur Natal,” terang Yusuf, Kabag Umum Sekretariat DKPP, kemarin, di ruang kerjanya. Akibat peretasan tersebut, admin tidak bisa masuk ke laman dengan menggunakan nama dan kata sandi yang selama ini dipakai. Sehingga admin tidak bisa mengunggah info-info terbaru. Data-data di laman www.dkpp.go.id pun banyak yang hilang atau tidak bisa diunduh.
Namun demikian, Yusuf menyatakan, tidak ada masalah dengan data yang ada karena sudah ada cadangannya. Sebagian data yang sempat tidak bisa diakses langsung
bisa ditampilkan karena sudah ada cadangannya. Tidak dimungkiri, sebagian yang lainnya belum bisa diakses karena data tersebut ada yang hilang dan data cadangannya belum diunggah.“Yang bisa diakses itu yang sudah kita back up, tidak kena hack,” terangnya. Yusuf menambahkan, laman DKPP kembali normal tidak sampai sejam setelah diketahui diretas. Ia mengatakan, saat itu juga, Polri langsung datang ke DKPP untuk melakukan pemeriksaan. Langkah cepat Polri tersebut sebagai antisipasi agar peretas tidak melakukan aksi ke lembaga pemilu yang lain, seperti KPU ataupun Bawaslu.
Laman DKPP juga diretas sekitar sebulan sebelumnya, November 2013. Dalam halaman muka laman DKPP muncul teks berjalan. Yusuf tidak ingat secara pasti tulisan teksnya. Yang diingatnya, ada tulisan ‘Pocong.’ Pihak kepolisian, katanya, menilai peretasan laman DKPP penting segera diselidiki karena laman tersebut merupakan pelayanan publik di bidang kepemiluan. Terlebih lagi, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara juga sudah semakin dekat. “Mereka ingin tahu juga, kenapa hacker masuk ke lamannya DKPP,” katanya
Analisa The Role of Evidence :
- Witness : warnet delta net
- Tool : 1 unit pc komputer, 1 unit Handphone, 2 buah simcard, 1 account email
- Acomplice : peretasan situs www.dkpp.go.id
- Victim : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
- Guardian : -
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar